Program BLT BPJS Ketenagakerjaan Dihentikan, ini Daftar 7 Bansos sebagai Penggantinya di 2021

- 10 Februari 2021, 17:30 WIB
Ilustrasi Program BLT BPJS Ketenagakerjaan Dihentikan, ini Daftar 7 Bansos sebagai Penggantinya di 2021.*/
Ilustrasi Program BLT BPJS Ketenagakerjaan Dihentikan, ini Daftar 7 Bansos sebagai Penggantinya di 2021.*/ /Fajar Choerul-Biro Humas Kemensos/ANTARA FOTO

Baca Juga: Tegas, Menhan Prabowo Subianto: Kalau Tak Bisa Bantu Orang, Jangan Buat Orang Susah

3. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program pemberian bansos kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dialokasikan melalui Program Keluarga Harapan (PKH).

Besaran dana bantuan PKH yakni, ibu hamil/nifas Rp3 juta/tahun, anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta/tahun, penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta/tahun, dan lanjut usia Rp2,4 juta/tahun.

Selain itu, pendidikan anak SD/Sederajat Rp900.000/tahun, pendidikan anak SMP/Sederajat Rp1,5 juta/tahun, dan pendidikan anak SMA/Sederajat Rp2 juta/tahun.

4. Bantuan Sosial Pangan atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Bansos pangan (BSP) atau bantuan pangan non tunai (BPNT) diberikan pemerintah untuk membantu KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan.

Total uang bantuan BSP/BPNT mencapai Rp2,4 juta, yang diberikan mulai Januari hingga Desember 2021. Dengan penyaluran bertahap setiap bulan sebesar Rp200.000 per bulan.

Baca Juga: Kabar Bahagia, Bansos BPNT Cair Februari 2021, Segera Cek Nama Anda Di Laman DTKS Kemensos

5. Bantuan Sosial Tunai (BST)

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah