MANTRA SUKABUMI – Masih ada kesempatan bagi pelaku usaha yang sudah daftar namun belum mendapatkan bantuan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, sebab masih menyisakan banyak kuota yang belum tersalurkan.
Pihak Pemerintah mentargetkan kuota penerima bantuan BLT UMKM Rp2,4 Juta sebanyak 9,1 juta UMKM di tahun 2020 namun sampai saat ini pihaknya baru mencairkan sebanyak 7,7 juta pelaku UMKM dengan total anggaran sebesar Rp 18,6 triliun.
Dari data tersebut menyisakan sekitar menyisakan sekitara 1,4 juta UMKM yang belum tersalurkan, sehingga masih ada kesempatan untuk pelaku UMK untuk mendapatkan bantuan ini.
Baca Juga: Jajan di Kantin hingga Staycation di Hotel, ShopeePay Hadirkan Cashback 30%
Baca Juga: Dunia Hiburan Kembali Berduka, Cak Lontong: Selamat Jalan
Bahkan pihak penyalur yaitu Bank BRI meperpanjang penyaluran dana BLT UMKM atau BPUM Rp2,4 Juta bagi pelaku usaha Mikro, sampai bula Februari 2021.
Penyaluran BLT UMKM atau BPUM Rp2,4 Juta yang diperuntukkan bagi pelaku usaha Mikro baik itu nasabah Bank BRI atau non- nasabah hanya sampai tanggal 18 Februari 2021.
Pengumuman penyaluran bantuan BLT UMKM atau BPUM Rp2,4 Juta sudah diumumkan oleh pihak Bank BRI melalui akun Instagram pribadinya.
"Bagi Anda pelaku usaha mikro, nasabah maupun non-nasabah BRI, kini Anda bisa manfaatkan BANPRES Produktif bagi Pelaku Usaha Mikro atau BPUM. Batas waktu pencairan BPUM hingga 18 Februari 2021,” tulis akun @bankbri_id