Segera Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta, Masih Ada Kesempatan 1,4 juta yang Belum Tersalurkan

- 13 Februari 2021, 08:40 WIB
Ilustrasi peserta BLT UMKM Rp2,4 juta.
Ilustrasi peserta BLT UMKM Rp2,4 juta. /ANTARAAbriawan/Abh

MANTRA SUKABUMI – Masih ada kesempatan bagi pelaku usaha yang sudah daftar namun belum mendapatkan bantuan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, sebab masih menyisakan banyak kuota yang belum tersalurkan. 

Pihak Pemerintah mentargetkan kuota penerima bantuan BLT UMKM Rp2,4 Juta sebanyak 9,1 juta UMKM di tahun 2020 namun sampai saat ini pihaknya baru mencairkan sebanyak 7,7 juta pelaku UMKM dengan total anggaran sebesar Rp 18,6 triliun. 

Dari data tersebut menyisakan sekitar menyisakan sekitara 1,4 juta UMKM yang belum tersalurkan, sehingga masih ada kesempatan untuk pelaku UMK untuk mendapatkan bantuan ini.

Baca Juga: Jajan di Kantin hingga Staycation di Hotel, ShopeePay Hadirkan Cashback 30%

Baca Juga: Dunia Hiburan Kembali Berduka, Cak Lontong: Selamat Jalan 

Bahkan pihak penyalur yaitu Bank BRI meperpanjang penyaluran dana BLT UMKM atau BPUM Rp2,4 Juta bagi pelaku usaha Mikro, sampai bula Februari 2021.

Penyaluran BLT UMKM atau BPUM Rp2,4 Juta yang diperuntukkan bagi pelaku usaha Mikro baik itu nasabah Bank BRI atau non- nasabah hanya sampai tanggal 18 Februari 2021.

Pengumuman penyaluran bantuan BLT UMKM atau BPUM Rp2,4 Juta sudah diumumkan oleh pihak Bank BRI melalui akun Instagram pribadinya.

"Bagi Anda pelaku usaha mikro, nasabah maupun non-nasabah BRI, kini Anda bisa manfaatkan BANPRES Produktif bagi Pelaku Usaha Mikro atau BPUM. Batas waktu pencairan BPUM hingga 18 Februari 2021,” tulis akun @bankbri_id

BLT UMKM atau BPUM Rp2,4 Juta yang diperpanjang oleh pihak Bank BRI pada bulan Februari 2021 sebagai lanjutan dari penacairan bantuan BPUM yang belum tersalurkan secara menyeluruh di tahun 2020.

Baca Juga: Al dan Andin Dibuat Sedih oleh Reyna, Sinopsis Ikatan Cinta RCTI 13 Februari 2021

Selain itu pencairan BLT UMKM atau BPUM Rp2,4 Juta amanat dari Kementerian Kopresi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM).

“Yuk, segera cek dan pastikan Anda terdaftar di eform.bri.co.id/bpum," tambahnya. 

Jika melihat data dari pemerintah bahwa kuota penerima manfaat BLT UMKM Rp2,4 Juta di tahun 2020 sebanyak 9,1 juta UMKM, pelaku UMKM pada program bantuan ini mendapatkan bantuan modal usaha sebesar Rp 2,4 juta.

Sampai saat ini pencairan bantuan BLT UMKM Rp2,4 Juta baru menyampai angka 7,7 juta yang sudah cair dan sudah diterima oleh pelaku UMKM, total anggaran yang disalurkan oleh Pemerintah sebesar Rp 18,6 triliun.

Dari total yang sudah disalurkan menyisakan sekitara 1,4 juta UMKM yang belum tersalurkan sehingga pelaku usaha yang sudah dafatar masih berpotensi untuk mendapatkan bantuan BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta pada bulan Februari ini. 

Baca Juga: Sering Diabaikan, Ternyata 8 Cara Hemat Listrik ini Terbukti Bisa Kurangi Tagihan Listrik Bulanan

Perlu diingat bahwa, untuk mendapatkan bansos BLT UMKM 2021 tersebut pelaku Usaha Mikro perlu melengkapi persyaratan yang sudah ditentukan.

Nantinya, pelaku usaha mikro akan diberikan bansos oleh Pemerintah berupa uang sebesar Rp2,4 juta untuk satu pelaku usaha, yang dibayarkan satu kali melalu bank penyalur yakni BRI.

Dikutip mantrasukabumi.com dari kemenkopukm.go.id, berikut ini cara bagi pelaku Usaha Mikro untuk mengetahui telah menerima Banpres Produktif atau Bansos BLT UMKM 2021:

1. Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro akan diinformasikan melalui pesan sigkat (SMS) oleh bank penyalur.

2. Setelah menerima pesan singkat (SMS), penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana yang sudah didapat.

Berikut panduan pengecekan penerima BLT UKM Rp2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Viral Foto Anies Baswedan Tak Gunakan Masker di Ruang Publik, Wagub DKI: Beliau Selalu Ingatkan Prokes

Prosedur Cek Online:

1. Login melalui eform.bri.co.id/bpum

2. Gunakan nomor KTP

3. Masukkan kode verifikasi

4. Klik Proses Inquiry

5. Selanjutnya akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapatkan bantuan atau tidak.

Jika Anda diterima menjadi peserta bantuan BLT UMKM Kementerian Koperasi, maka Anda akan menerima pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur (BRI).

Setelah menerima SMS, Anda harus melakukan verifikasi ke bank penyalur (BRI) dengan membawa dokumen persyaratan.

Persyaratan Dokumen:

1. Buku tabungan BRI (jika belum ada, bisa sekaligus membuatnya di bank BRI). 

2. Kartu ATM BRI (jika belum ada, bisa sekaligus membuatnya di bank BRI).

Baca Juga: Tanggapi Penyataan Jokowi Soal Kritik, Komedian Bintang Emon Berikan Tanggapan Menohok ini

3. Identitas diri (KTP).

4. Mengisi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BLT UMKM (tersedia di bank BRI).

Perlu diperhatikan bahwa BLT UMKM Rp2,4 juta ini hanya diberikan kepada pelaku usaha mikro yang teleh memenuhi syarat, di antaranya :

1. Warga Negara Indonesia

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/POLRI

5. Bukan pegawai BUMN/BUMD.***

 

 

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: Instagram @movreview Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah