Adapun cara mencairkan BST Rp300 ribu adala sebagai berikut.
Sebelum mencairkan BST Rp300 ribu, pastikan Anda juga sudah mendapatkan surat undangan penerim BST Rp300 ribu dari Ketua RT atau perwakilan pihak desa.
Surat undangan tersebut berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan BST Rp300 ribu yang wajib dibawa saat akan melakukan pencairan.
Tak hanya surat undangan saja, KK serta KTP juga diwajibkan dibawa agar BST Rp300 ribu bisa dicairkan.
Anda cukup menyerahkan ketiga berkas tersebut kepada petugas, dan nantinya akan di scan sebagai bukti penerima BST Rp300 ribu.
Sebagai informasi, dalam pencairan BST Rp300 ribu tidak ada potongan sepeserpun, jadi jangan sampai tertipu.***