MANTRA SUKABUMI - Wakil Presiden ke 10 dan ke 12 Jusuf Kalla meminta kepada pemerintah Joko Widodo (Jokowi) bagaimana caranya mengkritik tanpa dipanggil polisi.
Dalam hal ini, Ketua Cyber Indonesia Muannas Alaidid memberikan komentar menohok kepada Jusuf Kalla.
Muannas Alaidid menyampaikan cara kepada Jusuf Kalla agar semua kritikan tidak dapat dipanggil polisi.
Baca Juga: Jajan di Kantin hingga Staycation di Hotel, ShopeePay Hadirkan Cashback 30%
Baca Juga: Dunia Hiburan Kembali Berduka, Cak Lontong: Selamat Jalan
Disampaikan langsung oleh Muannas Alaidid melalui akun Twitter milik pribadinya @muannas_alaidid pada Sabtu 13 Februari 2021.
"Caranya jangan pakai konstitusi @Pak_JK kemudian hapus Pasal 3 ayat 1 UUD45 sebutan Indonesia negara hukum, tulis Muannas, seperti dikutip mantrasukabumi.com dalam cuitan akun Twitter @muannas_alaidid pada Sabtu 13 Februari 2021.
Kendati demikian, Muannas Alaidid menambahkan agar setiap orang bebas melakukan apapun termasuk pura-pura bingung membedakan mana berita bohong dan kebencian.