Jusuf Kalla Tanggapi Jokowi Minta Dikritik, Ruhut Sitompul: Harus Bisa Bedakan Kritik dan Fitnah

- 13 Februari 2021, 10:35 WIB
Ruhut Sitompul.
Ruhut Sitompul. /Wahyu Putro A/Antara

 

MANTRA SUKABUMI – Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla mempertanyakan perihal peryataan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) yang meminta agar masyarakat untuk menyampaikan kritikan.

Politisi yang akrab disapa JK tersebut menanggapi pernyataan Jokowi, dengan menanyakan perihal bagaimana cara mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi.

Ruhut Sitompul menanggapi pernyataan Jusuf Kalla tersebut dengan menyatakan bahwa harus bisa membedakan antara kritik dan fitnah.

 Baca Juga: Jajan di Kantin hingga Staycation di Hotel, ShopeePay Hadirkan Cashback 30%

Baca Juga: Dunia Hiburan Kembali Berduka, Cak Lontong: Selamat Jalan

Dirinya mengatakan, fitnah dan menghujat merupakan pelanggaran hukum yang dilarang, serta bisa berakibat berurusan dengan polisi.

“JK tanyakan bagaimana mengkritik tidak dipanggil polisi, jawabannya harus bisa membedakan mana itu kritik yang keras dan pedas, ini baik, sangat ditunggu,” ujar Ruhut Sitompul, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari cuitan di akun Twitter @ruhutsitompul pada Sabtu, 13 Februari 2021.

Menurutnya, berbeda dengan ujaran kebencian, fitnah dan menghujat, karena menurutnya merupakan pelanggaran hukum yang dilarang, serta bisa menyebabkan urusan dengan polisi.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x