MANTRA SUKABUMI – Kabar baik bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, sebab Program Bantuan Sosial (Bansos) BLT UMKM diperpanjang hingga 2021 dan telah memasuki tahap pencairan.
Pelaku Usaha Mikro login ke laman eform.bri.co.id/bpum untuk mengecek data penerima bantuan Bansos BLT UMKM 2021.
Pemerintah membagikan bansos tersebut khusus untuk membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Baca Juga: Jajan di Kantin hingga Staycation di Hotel, ShopeePay Hadirkan Cashback 30%
Agar bisa mendapatkan bansos BLT UMKM 2021 tersebut, pelaku Usaha Mikro perlu melengkapi persyaratan yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
Nantinya, Pemerintah akan memberikan bansos BLT UMKM 2021 berupa uang sebesar Rp2,4 juta untuk satu pelaku usaha mikro, yang dibayarkan satu kali melalui bank penyalur yakni BRI.
Dikutip mantrasukabumi.com dari kemenkopukm.go.id, berikut ini cara bagi pelaku Usaha Mikro untuk mengetahui telah menerima Banpres Produktif atau Bansos BLT UMKM 2021:
1. Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro akan diinformasikan melalui pesan sigkat (SMS) oleh bank penyalur.