2. Cek bansos dengan memilih salah satu dari NIK, atau ID DTKS/BDT, atau nomor PBI JK/KIS. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan;
3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih;
4. Masukkan nama lengkap sesuai NIK, ID DTKS/BDT, atau nomor PBI JK/KIS.
5. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode; Klik CARI
6. Jika Gagal, lakukan perbaikan dan klik kolom kode untuk mendapatkan kode baru;
5. Isi semua kolom dan Kode, lalu Klik CARI;
6. Jika Anda penerima atau bukan penerima bansos ini, maka akan muncul keterangan. Sistem DTKS Kemensos otomatis akan mencocokan ID dan Nama yang diinput dengan membandingkan NIK dan Nama yang ada dalam database DTKS.
Ini Cara yang kedua, bisa cek penerima Bansos lewat daftar Rumah Tangga (RUTA), per Desa/Kelurahan di tiap provinsi se Indonesia yang masuk dalam kepesertaan bansos. Ikuti langkah berikut ini: