Menaker Sebut Tidak Gunakan Skema BSU, Pemerintah Andalkan Program ini untuk Berikan Insentif bagi Pekerja

- 25 Februari 2021, 12:45 WIB
Mentri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziah.
Mentri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziah. / /Instagram.com/@kemnaker//

Baca Juga: Acara TV Susi Cek Ombak Tuai Beragam Komentar, Netizen: Unfollow Twitter Susi Pudjiastuti

Baca Juga: Pertama dan Hadir di Jakarta, Polda Metro Jaya Sediakan Lima Lokasi untuk Perpanjangan SIM Hari ini

Baca Juga: Tegaskan Tak Ada Pidana Kerumunan Jokowi dan Habib Rizieq, Teddy Gusnaidi: Pidana itu Jika Sengaja Buat Acara

Sementara itu, jumlah total bantuan yang akan didapatkan oleh peserta dalam Program Kartu Prakerja adalah Rp3,55 juta.

Adapun rincianya yaitu, Rp600 ribu untuk biaya pelatihan tiap bulan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta dan Rp 1 juta sebagai insentif biaya pelatihan, serta Rp150 ribu sebagai biaya survei.

Sampai saat ini pemerintah masih mempersiapkan pembukaan pendaftaran gelombang ke-12 dari program tersebut.***

 

Halaman:

Editor: Fauzan Evan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah