Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Berikut Proses dari Mulai Buat Akun di Laman prakerja.go.id hingga Ik

- 25 Februari 2021, 14:00 WIB
Solusi masalah registrasi kartu prakerja gelombang 12.
Solusi masalah registrasi kartu prakerja gelombang 12. /Instagram @prakerja.go.id/

MANTRA SUKABUMI – Kartu Prakerja gelombang 12 telah dibuka, pendaftar yang sudah memasukkan data di gelombang sebelumnya tinggal menunggu pembukaan gelombang berikutnya.

Bagi yang belum terdaftar silakan mengunjungi laman resmi www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mendaftar Kartu Prakerja.

Program ini merupakan pengembangan kompetensi berupa bantuan biaya untuk pencari kerja, pekerja ter-PHK atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Walau Masih Pandemi Covid-19, Gaji ke-13 dan THR PNS serta TNI Polri Tetap Cair Sekitar Bulan April atau Mei

Namun tidak hanya itu, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil, juga bisa.

Singkatnya, mereka yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal boleh mendaftar.

Dilansir mantrasukabumi.com dari indonesia.go.id pada Kamis, 25 Februari 2021. Berikut cara mendaftar Kartu Prakerja, yang dirangkum dari www.prakerja.go.id:    

Baca Juga: Acara TV Susi Cek Ombak Tuai Beragam Komentar, Netizen: Unfollow Twitter Susi Pudjiastuti                          

Persyaratan pendaftaran

1. Warga Negara Indonesia.

2. Berusia di atas 18 tahun.

3. Tidak sedang sekolah atau kuliah.

Langkah Berikutnya Membuat Akun

1. Masuk ke halaman www.prakerja.go.id , klik menu daftar sekarang.

2. Ketikkan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi (password).

3. Cek email masuk dari Kartu Prakerja, lalu konfirmasi.

4. Pendaftaran berhasil.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tinjau Lahan Pangan Baru di NTT, Christ Wamea: Blusukan 7 Tahun, Komoditi Pangan Masih Impor 

Masuk ke Akun

1. Buka halaman www.prakerja.go.id , klik login.

2. Masukkan email dan kata sandi Anda yang terdaftar.

3. Berhasil masuk ke akun.

Mengisi Data Diri

1. Setelah masuk ke akun, isi verifikasi kartu tanda penduduk (KTP), klik berikutnya.

2. Lengkapi data diri berupa nama lengkap, alamat e-mail, tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status pekerjaan.

3. Unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP, klik berikutnya.

4. Verifikasi nomor telepon genggam, klik kirim.

Baca Juga: Kondisi Ashanty Dikabarkan Membaik dan Sudah Keluar dari Rumah Sakit

Baca Juga: Pertama dan Hadir di Jakarta, Polda Metro Jaya Sediakan Lima Lokasi untuk Perpanjangan SIM Hari ini

5. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor telepon genggam, klik verifikasi

6. Isi pernyataan pendaftar, isi sampai selesai, klik oke.

Selanjutnya Mengikuti Tes

1. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit.

2. Siapkan alat tulis dan kertas bila diperlukan.

3. Tunggu email pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes tersebut.***

 

Editor: Fauzan Evan

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x