MANTRA SUKABUMI - Persyaratan yang wajib anda ketahui sebelum anda melakukan proses pendaftaran di www.prakerja.go.id.
Hal ini penting untuk ketahui, karena jika tidak terpenuhi persyaratan wajib ini sudah dipastikan anda tidak akan diterima dipendaftaran Kartu Prakerja.
Sebagaimana diketahui, bahwa pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka program Kartu Prakerja gelombang 12.
Baca Juga: Kamu Senang Shopping? Coba Cari Tahu Tipe yang Manakah Kamu
Baca Juga: Prabowo Subianto: Mereka Mau Habisi Reputasi Saya Supaya Saya Tak Bisa Apa-apa
Ini dilakukan sebagai langkah pemerintah untuk menanggulangi dampak ekonomi setelah pandemi Covid-19 hampir satu tahun lamanya ada di Indonesia.
Maka pemerintah kembali membuka program Kartu Prakerja. Namun ada persyarat yang perlu dan wajib dilengkapi.
Kabar pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, diumumkan langsung melalui akun instagram @prakerja.go.id pada Selasa, 23 Februari 2021.
"Gelombang 12 Kartu Prakerja telah dibuka," tulis akun instagram @prakerja.go.id seperti dikutip mantrasukabumi.com pada Rabu, 24 Februari 2021.