MANTRA SUKABUMI - Pemerintah melanjutkan Program Kartu Prakerja yang saat ini mencapai gelombang ke 12.
Berdasarkan Instruksi Presiden nomor 4 tahun 2020, dilakukan refocusing Program Kartu Prakerja menjadi program semi bantuan sosial.
Bagi yang belum terdaftar segera mengunjungi laman resmi www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mendaftar Kartu Prakerja.
Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT
Baca Juga: MUI Minta Jokowi Ditahan, Muannas Alaidid: Terlanjur Benci Akut Sampai Ambil Alih Tugas Polisi
Dilansir mantrasukabumi.com dari prakerja.go.id pada Sabtu, 27 Februari 2021, pelajari dan ikuti panduan di bawah ini untuk mengikuti program:
Sebelum daftar, pastikan kamu:
- WNI
- Minimal berusia 18 tahun