Cara Daftar Izin Usaha UMKM di OSS Secara Online, agar Resmi dan Mudah Dapat Bantuan Pemerintah

- 1 Maret 2021, 17:42 WIB
Ilustrasi UMKM.
Ilustrasi UMKM. /Pixabay/MarCuesBo/

Masukkan alamat E-Mail pada User Name dan Ikuti arahan selanjutnya dari sistem OSS.

Selanjutnya Proses Mengunduh NIB dan IUMK

Klik Data Usaha yang telah dilengkapi, selanjutnya Klik tombol Simpan dan Lanjutkan.

Selanjutnya Klik Data Usaha ‘Proses NIB’, lalu Klik Lanjutkan.

Baca Juga: Presiden Korea Selatan Sebut Olimpiade Tokyo Sebagai Kesempatan Dialog antara Korea Utara dengan AS dan Jepang

Klik tombol ‘NIB’ untuk Menerbitkan NIB. selanjutnya Klik ‘Cetak Izin Usaha’ untuk menerbitkan IUMK.

Dengan sudah memiliki NIB dan IUMK untuk usaha UMKM anda, maka usaha anda sudah resmi memiliki izin usaha dan berhak mengikuti semua fasilitas bimbingan dan program bantuan untuk memajukan usaha anda. ***

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah