Prioritas Penerima Program Kartu Prakerja, Ada 7 Kriteria yang Tidak Diberikan, Cek Persyaratannya di Sini

- 6 Maret 2021, 14:30 WIB
Tampilan dashboard laman www.prakerja.go.id.
Tampilan dashboard laman www.prakerja.go.id. /TRENGGALEKPEDIA.COM/Tangkap Layar.

Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

Kepala desa dan perangkat desa; dan

Direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.***

 

 

Halaman:

Editor: Fauzan Evan

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah