Begini Proses Pendaftaran Peserta Baru Kartu Prakerja Gelombang 13 Lewat Laman Resmi www.prakerja.go.id

- 6 Maret 2021, 14:40 WIB
Tampilan dashboard laman www.prakerja.go.id.
Tampilan dashboard laman www.prakerja.go.id. /TRENGGALEKPEDIA.COM/Tangkap Layar.

MANTRA SUKABUMI - Program Kartu Prakerja merupakan program yang bertujuan meningkatkan kualitas SDM melalui pembekalan kompetensi kerja dan kewirausahaan.

Program Kartu Kerja Prakerja saat ini sudah mencapai gelombang ke 13, dan sudah resmi dibuka pendaftaran di tahun 2021.

Kemudian untuk proses pendaftaran peserta baru, dapat dilakukan dengan mengunjungi laman resmi www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mendaftar Kartu Prakerja.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Buka Suara Terkait KLB, Mahfud MD: Sejak Era Megawati, SBY dan Jokowi, Pemerintah Tak Pernah Larang

Dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, berdasarkan Instruksi Presiden nomor 4 tahun 2020, dilakukan refocusing Program Kartu Prakerja menjadi program semi bantuan sosial.

Oleh karena itu, pemerintah melakukan refocusing Program Kartu Prakerja untuk digunakan sebagai jaring pengaman bagi masyarakat pada desil 40 persen ke atas.

Dilansir mantrasukabumi.com dari prakerja.go.id, pada Sabtu, 6 Maret 2021, pelajari dan ikuti panduan di bawah ini untuk mengikuti program:

Baca Juga: KSP Moeldoko Terpilih Ketum, Ali Ngabalin: Demokrat Lebih Maju untuk Bangsa dan Negara, Selamat Jendral 

Sebelum daftar, pastikan kamu:

- WNI

- Minimal berusia 18 tahun

- Sedang tidak menempuh pendidikan formal

Setelah daftar, data kamu akan kami verifikasi

Adapun cara daftarnya:

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer,

2. Siapkan nomor kartu keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun,

Baca Juga: Ini Profil Moeldoko yang Jarang Diketahui Publik, Sejak Muda hingga Jadi Ketum Demokrat Hasil KLB 

Baca Juga: Moeldoko Terpilih Sebagai Ketum Demokrat Versi KLB, Refly Harun : Akan Ada Dualisme Kepengurusan

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Mantra Sukabumi (@mantrasukabumi)

Baca Juga: Mahfud MD Sebut KLB Belum Masuk Ranah Hukum, Andi Arief: Maaf Pak Prof Peristiwa Langgar Hukumnya Ada

Halaman:

Editor: Fauzan Evan

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah