Cara Khusus bagi Pelaku Usaha yang Belum Punya Rekening Bank Penyalur, Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta

- 6 Maret 2021, 16:40 WIB
Ilustrasi BLT UMKM.
Ilustrasi BLT UMKM. /Pixabay/EmAji.

MANTRA SUKABUMI - Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro akan di buka bulan Maret, Cek daftar penerima BLT UMKM 2021, ada cara khusus bagi pelaku usaha belum punya rekening Bank Penyalur.

Proses pencairan BPUM, pemerintah telah menunjuk BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri sebagai bank penyalur BLT UMKM Rp2,4 juta.

Bagi yang belum memiliki rekening ketiga bank tersebut, akan dibuatkan di cabang bank tempat pencairan BPUM atau BLT UMKM.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Jendral Moeldoko Jadi Ketum Versi KLB, Roy Suryo: Harusnya TNI AD Merasa Malu

Dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitter Kementerian Koperasi dan UKM @KemenkopUKM, tanggal, 6 Maret 2021.

"Saat ini sedang dalam proses tahap persiapan, penyusunan regulasi dan detail lainnya," tulis akun @KemenkopUKM.

Dilansir dari kemenkopukm.go.id, tanggal, BPUM akan diberikan secara langsung senilai 2,4 juta kepada pelaku usaha mikro yang sudah memenuhi persyaratan.

Persyaratannya yaitu WNI, memiliki NIK, mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya, serta bukan ASN, anggota TNI atau POLRI, serta pegawai BUMN atau BUMD.

Halaman:

Editor: Fauzan Evan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x