Berikut Syarat Dapatkan BLT UMKM Maret 2021 Dicairkan Langsung ke Rekening, Begini Cara Daftarnya

- 6 Maret 2021, 16:30 WIB
Ilustrasi BLT UMKM 2021
Ilustrasi BLT UMKM 2021 /ANTARA/Abriawan

MANTRA SUKABUMI – Bagi pelaku usaha mikro, terdapat program khusus dari pemerintah melalui Program Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp2,4 juta, disebut akan kembali dibuka bulam Maret 2021.

Persyaratan untuk dapatkan BPUM, diantaranya WNI, mempunyai NIK, mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya.

Kemudian untuk mendaftar, pelaku usaha harus diidentifikasi dan diusulkan oleh Lembaga Pengusul, lalu bagaimana cara mengakses untuk mendapatkan BPUM 2021 atau BLT UMKM Rp2,4 juta?.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Jendral Moeldoko Jadi Ketum Versi KLB, Roy Suryo: Harusnya TNI AD Merasa Malu

Dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitter Kementerian Koperasi dan UKM @KemenkopUKM, tanggal, 4 Maret 2021.

"Saat ini sedang dalam proses tahap persiapan, penyusunan regulasi dan detail lainnya," tulis akun @KemenkopUKM.

Dilansir dari kemenkopukm.go.id, berikut cara mengakses untuk dapatkan Banpres Produktif untuk Usaha Mikro.

1 Diusulkan oleh pengusul Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, antara lain:

Halaman:

Editor: Fauzan Evan

Sumber: KemenkopUKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x