Kemenkopukm Sebut Soal Jumlah Pendaftar BLT UMKM, Begini Cara Penyaluran hingga Penetapan Penerima BPUM

- 4 Maret 2021, 15:05 WIB
Kemenkopukm Sebut Soal Jumlah Pendaftar BLT UMKM, Begini Cara Penyaluran hingga Penetapan Penerima BPUM./
Kemenkopukm Sebut Soal Jumlah Pendaftar BLT UMKM, Begini Cara Penyaluran hingga Penetapan Penerima BPUM./ /Instagram.com/kemenkopukm

MANTRA SUKABUMI – Kementerian Koperasi dan UMKM mengungkapkan bahwa hingga November 2020, pendaftar BLT UMKM telah mencapai 28 juta pendaftar.

Program bantuan produktif untuk usaha mikro (BPUM) diberikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro sebesar Rp 2,4 juta.

Kemudain Program bantuan produktif untuk usaha mikro (BPUM) atau BLT UMKM, telah dilanjutkan pencairannya hingga 2021.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Elit Demokrat: KLB Terancam Gagal Usai Muncul Nama Marzuki Alie yang Berakibat Pada Macetnya Logistik

Dilansir mantrasukabumi.com dari kemenkopukm.go.id, tanggal, 4 Maret 2021, berikut ini cara mengakses Banpres Produktif untuk Usaha Mikro:

1. Diusulkan oleh pengusul Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, antara lain:

- Dinas yang membidang Koperasi dan UKM

- Koperasi yang telah disahkan sabagai Badan Hukum

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: kemenkopukm.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x