Kemenkopukm Sebut Soal Jumlah Pendaftar BLT UMKM, Begini Cara Penyaluran hingga Penetapan Penerima BPUM

- 4 Maret 2021, 15:05 WIB
Kemenkopukm Sebut Soal Jumlah Pendaftar BLT UMKM, Begini Cara Penyaluran hingga Penetapan Penerima BPUM./
Kemenkopukm Sebut Soal Jumlah Pendaftar BLT UMKM, Begini Cara Penyaluran hingga Penetapan Penerima BPUM./ /Instagram.com/kemenkopukm

Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Lembaga penyalur kredit pemerintah.

Tata cara penyaluran BPUM meliputi pengusulan calon penerima, pembersihan data dan validasi data calon penerima, dan penetapan penerima.

Baca Juga: Jokowi Cabut Lampiran Perpres Miras, Rocky Gerung: Presiden Gak Paham Apa yang Dibuat

Selanjutnya, dana bantuan akan dicairkan langsung ke rekening penerima BPUM diikuti dengan laporan penyaluran dana bantuan tersebut melalui melalui pesan singkat (SMS) lalu melakukan verifikasi ke bank penyalur untuk pencairan.

Pemerintah telah menunjuk BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri sebagai bank penyalur Banpres Produktif.

Bagi usaha mikro dan kecil yang belum memiliki rekening ketiga bank tersebut akan dibuatkan di cabang bank tempat pencairan bantuan.

Baca Juga: Hati-hati, Ternyata Minum Alkohol Bisa Tingkatkan Risiko Terkena Kanker Payudara

 Baca Juga: Anies Belum Dapat Restu Soal Lepas Saham Bir, Hidayat Nur Wahid: Sebaiknya Ketua DPRD DKI Ikuti Presiden

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: kemenkopukm.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah