Anies Belum Dapat Restu Soal Lepas Saham Bir, Hidayat Nur Wahid: Sebaiknya Ketua DPRD DKI Ikuti Presiden

- 4 Maret 2021, 11:56 WIB
Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid
Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid /Dok MPR RI/

 

MANTRA SUKABUMI - Janji kampanye Gubernur Anies Baswedan yang belum terealisasi adalah pelepasan saham Pemprov DKI Jakarta diperusahaan minuman bir.

Sudah beberapa tahun rencana tersebut terkendala, salah satunya adalah belum adanya tanggapan atau restu dari parlemen DPRD DKI Jakarta.

Hidayat Nur Wahid atau biasa disapa HNW mengatakan bahwa sebaiknya Ketua DPRD DKI Jakarta mengikuti langkah Presiden Jokowi terkait pembatalan Perpres tentang pelegalan investasi miras.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Elit Demokrat: KLB Terancam Gagal Usai Muncul Nama Marzuki Alie yang Berakibat Pada Macetnya Logistik

Karena Gubernur Anies Baswedan menurut HNW, sebelumnya telah menyurati DPRD DKI sebanyak 3 kali agar merestui pelepasan saham Pemprov DKI Jakarta diperusahaan minuman bir namun belum ada respon dari DPRD DKI.

"Dari dulu PKS sudah mendukung penjualan saham Pemprov DKI di pabrik bir, dan belakangan PAN dan Golkar juga mendukung penolakan," ujar Hidayat Nur Wahid, seperti  dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitter @hnurwahid pada Kamis, 4 Maret 2021

"Namun Ketua DPRD DKI menolaknya, sebelumnya Gubernur Anies Baswedan sudah 3 kali berkirim surat ke DPRD DKI Jakarta, dan sebaiknya Ketua DPRD DKI ikuti langkah Presiden Jokowi yang mendengarkan aspirasi terkait cabut perpres soal investasi miras," ujar Hidayat Nur Wahid menambahkan.

Halaman:

Editor: Fauzan Evan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x