MANTRA SUKABUMI – Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid menanggapi terkait pencabutan Peraturan Presiden (Perpres) soal investasi minuman keras (miras) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hidayat Nur Wahid juga berharap bahwa aturan yang menurutnya tak sesuai dengan Pancasila tersebut tidak kembali terulang di masa depan.
Hal itu disampaikan oleh Hidayat Nur Wahid melalui cuitan di akun Twitter resmi miliknya pada Selasa, 02 Maret 2021 malam.
Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT
Baca Juga: Ayu Ting Ting Tiba-tiba Sampaikan Kabar Duka yang Mendalam: Innaalillahi, Semoga Husnul Khatimah
Hidayat Nur Wahid juga menyatakan bahwa Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR RI mengapresiasi langkah Presiden Jokowi yang telah mencabut lampiran Perpres Investasi Miras.
“Fraksi @PKSejahtera apresiasi pembatalan lampiran Perpres Investasi Miras oleh Presiden @jokowi,” tulis Hidayat Nur Wahid, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari cuitan di akun Twitter @hnurwahid pada Rabu, 03 Maret 2021.
Hidayat Nur Wahid mengatakan bahwa dirinya berharap ke depan tidak terulang lagi aturan yang menurutnya tak sesuai dengan Pancasila tersebut.