Termasuk sikap penolakan Fraksi PKS di DPR RI terhadap aturan tersebut, Hidayat Nur Wahid menyatakan karena aturan tersebut tak sesuai dengan Pancasila.
“Berharap kedepan tidak terulang lagi Perpres/Aturan perundangan yang tak sesuai dengan Pancasila. @FPKSDPRRI menolak Perpres itu juga karena tak sesuai dengan Pancasila,” jelasnya.
Sebelumnya, Hidayat Nur Wahid sempat menyampaikan penolakan terhadap Perpres Investasi Miras dengan menanggapi pernyataan Jimly Asshiddiqie.
Hidayat Nur Wahid mengatakan bahwa dirinya setuju dengan pendapat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.
Selain itu, Hidayat Nur Wahid mengatakan bahwa sikap yang ditunjukkan oleh Jimly Asshiddiqie sesuai dengan sikap MPR RI.
Baca Juga: Tanggapi Polemik Partai Demokrat, Refly Harun: AHY akan Jatuh dan Moeldoko Jadi Ketua Umum
“Saran Prof @JimlyAs, Ketum ICMI, agar Perpres Investasi Miras dibatalkan, karena dampaknya yang merusak,” tulis Hidayat Nur Wahid, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari cuitan di akun Twitter @hnurwahid.
Menurut HNW, sikap yang ditunjukkan oleh Jimly bersesuaian dengan sikap MPR dan Ketua Persekutuan Wanita Gereja Kristen Indonesia, Dorous Mehue.
Kedua lembaga tersebut diketahui menolak rencana pemerintah untuk melegalkan investasi miras di beberapa wilayah di Indonesia, salah satunya di Provinsi Papua.