MANTRA SUKABUMI – Mantan petinggi Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie menyarankan agar investasi minuman keras yang direncanakan oleh Pemerintah sebaiknya dibatalkan.
Jimly menyebut dan beranggapan bahwa dampak dari investasi miras adalah sangat merusak, serta makin menambah rakyat yang tak mau mendengar pemerintah.
Menanggapi pendapat Jimly Asshiddiqie tersebut, Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW) mengatakan bahwa dirinya setuju dengan pendapat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.
Baca Juga: Kamu Senang Shopping? Coba Cari Tahu Tipe yang Manakah Kamu
Baca Juga: Kabar Gembira, Per Tanggal 28 Februari 2021 Kasus Covid 19 Mulai Menurun
Selain itu, Hidayat Nur Wahid mengatakan bahwa sikap yang ditunjukkan oleh Jimly Asshiddiqie sesuai dengan sikap MPR RI.
“Saran Prof @JimlyAs, Ketum ICMI, agar Perpres Investasi Miras dibatalkan, karena dampaknya yang merusak,” tulis Hidayat Nur Wahid, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari cuitan di akun Twitter @hnurwahid pada Senin, 01 Maret 2021.
Menurut HNW, sikap yang ditunjukkan oleh Jimly bersesuaian dengan sikap MPR dan Ketua Persekutuan Wanita Gereja Kristen Indonesia, Dorous Mehue.