Musni Umar Bicara Soal Investasi Miras, Ferdinand Hutahaean: sebagai Profesor, Harusnya Bisa Memahami

- 1 Maret 2021, 09:10 WIB
Ferdinand Hutahean.
Ferdinand Hutahean. /Instagram.com/@Ferdinand_Hutahaean

 

MANTRA SUKABUMI – Rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC) buka suara soal larangan mengenakan jilbab di sekolah serta investasi minuman keras (miras).

Pendapat Musni Umar tersebut ditanggapi oleh Ferdinand Hutahaean, yang menyebut bahwa sebagai seorang profesor dan rektor, seharusnya Musni Umar lebih memahami hal tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Ferdinand Hutahaean pada cuitan yang diposting di akun Twitter pribadi miliknya pada Minggu, 28 Februari 2021.

Baca Juga: Kamu Senang Shopping? Coba Cari Tahu Tipe yang Manakah Kamu

Baca Juga: Kabar Gembira, Per Tanggal 28 Februari 2021 Kasus Covid 19 Mulai Menurun

Musni Umar menyebutkan dalam Pasal 29 Undang-Undang Dasar tahun 1945 bahwa Indonesia sebagai negara yang berdasar pada Ketuhanan yang Maha Esa.

Maka dari itu, dirinya menyebut UU dan peraturan mengenai larangan jilbab di sekolah dan investasi miras bertentangan dengan Sila Pertama dalam Pancasila.

“Negara kita berdasar atas ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’ (pasal 29 UUD45),” tulis Musni Umar, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari cuitan di akun Twitter @musniumar pada Senin, 01 Maret 2021.

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x