“Tidak ada kaitannya dengan accesories, tapi ini soal pengakuan kita meyakini hanya ada 1 Tuhan. Bodoh!” tegasnya.
Maaf pak Musni, sy sebetulnya tak tega bilang pendapat bapak ini bodoh. Sbg seorang Profesor dan Rektor, harusnya bpk bisa memahami makna “Berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa” itu apa. Tdk ada kaitannya dgn accesories, tp ini soal pengakuan kita meyakini hanya ada 1 Tuhan.
Bodoh.! https://t.co/ToALCB0rat— Ferdinand Hutahaean (@FerdinandHaean3) February 28, 2021
Seperti yang diketahui sebelumnya, Pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri mengenai penggunaan jilbab di sekolah.
Selain itu, baru-baru ini Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai investasi miras untuk beberapa daerah.
Dua peraturan tersebut menimbulkan pro dan kontra baik di kalangan elit politik maupun publik, sebab dianggap bertentangan dengan Pancasila, terutama Sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa.***