Adapun untuk kriterian penerima BLT Dana Desa yaitu keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa tersebut.
Perlu diingat bantuan ini akan diberikan kepada masyarakat miskin andai kata ia tidak menerima bantuan seperti Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Bansos Tunai, dan PKH, dan program bansos lainnya.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahu menerima atau tidaknya bantuan BLT Dana Desa bisa mengecek dilaman sid.kemendesa.go.id.
3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT merupakan salah satu bantuan sosial (Bansos) pangan yang diberikan non tunai oleh pemerintah, serta disalurkan setiap satu bulan sekali.
Bantuan BPNT ini diberikan kepada masyarakat sebesar Rp200 ribu perbulan, untuk mekanisme bantuan hanya untuk membeli bahan pangan di elektronik-warung yang sudah bekerjasama dengan bank penyalur.
Jadi untuk bantuan inibtidak berbentuk uanag berupa kebutuhan pangan seperti telur, buah-buahan, kacang hijau, dan beras.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahu mendapatkan bantuan BPNT atau tidaknya bisa cek di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Reaksi Rizky Billar Saat Disebut Gilang Dirga Jadi Penyebab Lesti Kejora gak Punya Waktu