Baca Juga: Tak Disangka, Ternyata ini Alasan Surah Al Ikhlas Tidak Dianjurkan Dibaca Ketika Sholat Subuh
Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari @kemenkopukm pada Sabtu, 8 Mei 2021, pelaku usaha bisa melakukan cek menerima atau tidaknya BPUM UMKM Rp1,2 juta bisa dilakukan secara online.
Adapun untuk mengecek menerima atau tidaknya BPUM UMKM Rp1,2 juta di bank penyalur seperti BRI dan BNI yaitu sebagai berikut:
Cara cek penerima BPUM UMKM Rp1,2 juta di Bank BRI yaitu sebagai berikut:
1. Masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum,
2. Setelah itu lalu masukan Nomor KTP (NIK),
3. Selanjutnya masukan kode verifikasi,
4. Lalu klik proses Inquiry, dan
5. Yang terakhir akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta atau tidak.
Baca Juga: Tragis, Aisyah Dibunuh karena Nakal Dianggap Kerasukan Genderuwo, Simak Kronologinya