BLT BPJS atau BSU Rp1,2 Juta atau Gaji Cair Kembali Bulan ini, Segera Cek Online Penerimanya di kemnaker.go.id

- 29 Mei 2021, 09:15 WIB
BLT BPJS atau BSU Rp1,2 Juta atau Gaji Cair Kembali Bulan ini, Segera Cek Online Penerimanya di kemnaker.go.id
BLT BPJS atau BSU Rp1,2 Juta atau Gaji Cair Kembali Bulan ini, Segera Cek Online Penerimanya di kemnaker.go.id /Dokumen Antara/WARTA PONTIANAK

MANTRA SUKABUMI – BLT BPJS atau BSU Rp1,2 Juta akan cair kembali, rencananya pihak Kementerian Ketenagakerjaan akan mencairkannya pada bulan ini.

Untuk itu pekerja segera cek di laman kemnaker.go.id untuk mengetahui menerima atau tidaknya BLT BPJS ketenagakerjaan atau BSU subsidi Gaji atau Upah.

BSU subsidi Upah atau Gaji Rp1,2 juta ini sangat dinanti-nanti oleh para pekerja, semoga rencana dari Kementerian Ketenagakerjaan ini dapat segera menyalurkan bantuan ini.

Baca Juga: Denny Darko Temukan Kejanggalan dalam Video Felicia Tissue: Dia Melihat Teks

Adapun besaran bantuan BLT BPJS atau BSU Subsidi Upah atau Gaji yaitu sebesar Rp1,2 juta yang diberikan dalam dua kali sehingga jika ditotalkan menjadi Rp2,4 juta.

Buruan cek status penerima bantuan BLT BPJS atau BSU Subsidi Upah atau Gaji Rp1,2 juta tahun 2021 ini di laman kemnaker.go.id.

Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari Laman kemnaker.go.id pada Sabtu, 29 Mei 2021, untuk Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji sebagai berikut:

- Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link kemnaker.go.id

- Pada pojok kanan atas, klik Daftar

- Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk

- Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik

- Daftar Sekarang

- Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari ini Sabtu 29 Mei 2021 Lengkap Mulai dari RTV, NET, RCTI dan TRANS 7, Cek Disini

- Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website

- Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap

- Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.

- Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.

Perlu Anda ketahui, bahwa bantuan BLT BPJS atau BSU ini hanya akan diberikan kepada pekerja yang sudah memenuhi syarat dan terdaftar di BP Jamsostek dulu namanya BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari laman BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk cara cek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Tak Hanya Picu Asam Urat Kambuh, Bahaya 5 Makanan Tinggi Purin ini juga Dapat Ganggu Organ Penting ini

- Klik link atau laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Lalu Klik 'daftar pengguna', untuk anda yang belum memiliki akun

- Lalu Pilih Segmen 'PU' (Penerima Upah)

- Selanjutnya Masukkan email

- Kemudian klik 'kirim'

- Setelah itu, link verifikasi akan dikirimkan melalui email anda. Dan ikuti instruksi selanjutnya.

- Kemudian masuk kembali ke link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan login dengan email dan password yang sudah sudah didaftarkan

- Setelah masuk ke dashboard, klik 'Kartu Digital' dan klik gambar kartu

- Lalu akan muncul data diri dan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.

Tidak hanya cukup terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, namun karyawan yang akan menerima BSU Subsidi Gaji harus memenuhi persyaratan lain yang telah ditetapkan.

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan

Baca Juga: Jadwal Acara TV SCTV Sabtu 29 Mei 2021, Tayang Cinta Buta, Inbox Mantap hingga Badai Pasti Berlalu

- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan

- Pekerja/Buruh penerima upah

- Memiliki rekening bank yang aktif

- Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja

- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020

- Bukan karyawan BUMN dan PNS.

Nah itulah bocoran BLT BPJS 2021 kapan cair, yang dilengkapi dengan cek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, syarat, dan cek online daftar penerima Bantuan Subsidi Gaji Rp1,2 juta.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah