Cek eform.bri.co.id/bpum, Agar dapat BPUM BRI, Jangan Sampai BLT UMKM Rp1,2 Juta Tak Cair Sebab 8 Golongan ini

- 11 Juni 2021, 07:05 WIB
Cek eform.bri.co.id/bpum, Agar dapat BPUM BRI, Jangan Sampai BLT UMKM Rp1,2 Juta Tak Cair Sebab 8 Golongan ini./
Cek eform.bri.co.id/bpum, Agar dapat BPUM BRI, Jangan Sampai BLT UMKM Rp1,2 Juta Tak Cair Sebab 8 Golongan ini./ /Pixabay/EmAji



MANTRA SUKABUMI –  Cek eform.bri.co.id/bpum agar bisa dapatkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) BRI, apabila sudah melakukan pendaftaran BLT UMKM Rp1,2 Juta.

Bagi pelaku usaha yang ingin mengetahui BPUM BRI bisa Anda dapatkan atau tidak bisa mengakses link eform.bri.co.id/bpum agar bisa mencairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta.

BLT UMKM Rp1,2 juta bisa Anda cairkan apabila NIK KTP pelaku usaha tercantum di dalalm link eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Link Baca Komik Korea Solo Leveling Chapter 155 Bahasa Indonesia, Legal dan Gratis

Pelaku usaha dapat lakukan cek BLT UMKM Rp1,2 juta, dengan mengakses link yang telah disediakan oleh penyalur diantaranya eform.bri.co.id/bpum untuk BRI dan banpresbpum.id untuk BNI.

Selain hal itu, pelaku usaha juga dapat mengetahui mengapa BLT UMKM Rp1,2 juta gagal dicairkan disebabkan oleh 8 golongan ini, sehingga bantuan BPUM BRI tidak bisa didapatkan.

Berhubung BLT UMKM Rp1,2 juta tahap 2 masih dalam proses pencairan lebih baik Anda melakukan cek penerima BPUM BRI cukup mudah pelaku usaha mikro cukup mengases link eform.bri.co.id/bpum.

Sedangkan Untuk 8 golongan yang menjadi penyebab gagal dapat BLT UMKM Rp1,2 juta tahap 3 atau BPUM BRI, yaitu sebagai berikut:

Baca Juga: Sekolah Buka Bulan Juli, Mardani Ali Sera: Jangan Serentak Digelar Semua Sekolah, Penuhi Fasilitas Prokes

1. Warga Negara Asing (WNA)

2. Warga Negara Indonesia (WNI) akan tetapi tidak memiliki usaha mikro

3. Tidak sesuai UU No. 28 tahun 2008 meskipun memiliki usaha

4. Tidak termasuk sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)

5. Bukan Sebagai Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI)

6. Bukan Sebagai Anggota Polisi Republik Indonesia (Polri)

7. Bukan pegawai atau Bekerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

8. Bukan Pegawai atau Bekerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)

Baca Juga: Tanpa Iklan, inilah Link Download X8 Speeder Higgs Domino Island Apk Sandbox Android iPhone Buruan Instal

Bagi Anda yang belum mengetahui maksud dari ‘miliki usaha sesuai UU No. 28 Tahun 2008’, yang bisa menerima BLT UMKM Rp1,2 juta atau BPUM BRI.

Maksud dari Undang-Undang  Nomor 28 Tahun 2008 berbicara tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, bisa disebut sebagai usaha mikro apabila sudah memenuhi 2  syarat berikut ini, yaitu sebagai berikut:

1. Memiliki kekayaan bersih maksimal Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha

2. Memiliki hasil penjualan tahunan maksimal Rp300 juta

Selanjutnya jika sudah melakukan pendaftaran sebagai calon penerima BLT UMKM Rp2 atau BPUM BRI bisa melakukan cek dengan cara berikut.

Para Pelaku usaha mikro bisa melakukan cek daftar sebagai calon penerima BLT UMKM Tahap 1 yang disalurkan melalui BRI dengan mengunjungi  laman BPUM di eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP.

Adapun  untuk melakukan cek penerima BLT UMKM Rp1,2 juta bisa dilakukan secara online melalui link eform.bri.co.id/bpum  hanya cukup dengan NIK KTP  saja.

Baca Juga: Ringan Namun Berharga, inilah Amalan Sunnah Kunci Menjadi Ahli Surga

- Buka alamat website eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan NIK KTP di kolom pencarian

- Masukkan kode verifikasi yang tertera

- Klik tombol Proses Inquiry

Setelah itu akan muncul pemberitahuan atau notifikasi apakah pelaku usaha berhak dapat BLT UMKM Rp1,2 juta atau BPUM BRI atau tidak.

Sedangkan untuk cara mencairkan BLT UMKM Rp1,2 juta  atau BPUM BRI  setelah dinyatakan lolos dapatkan BPUM BRI.

Berikut ini cara mencairkan BLT UMKM Rp1,2 juta  atau BPUM BRI apabila sudah terdaftar sebagai penerima di eform.bri.co.id/bpum:

- Datang ke kantor bank BRI mana saja sesuai dengan  jam kerja

- Jangan lupa mengenakan masker dan memenuhi protokol kesehatan

- Bawa berkas seperti buku rekening dan kartu identitas atau KTP

Baca Juga: Tak Pengaruhi Pikiran Raffi Ahmad untuk Menikah Lagi, Ayah Rafathar ini Memilih untuk Fokus pada Anak

- Isi sejumlah dokumen yang disyaratkan BRI

- Setelah itu bisa langsung mencairkan bantuannya

- Pelaku usaha mikro mempunyai tenggang waktu hingga 3 bulan untuk mencairkan BPUM BRI ini.

Itulah terkait informasi BLT UMKM Rp1,2 juta dan BPUM BRI Tahap 2 kapan cair, 8 golongan yang gagal dapatkan bantuan berikut dan cek penerima di eform.bri.co.id/bpum.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah