Baca Juga: Berikut Tanggal Penyaluran dan Perluasan Bansos Ketika PPKM Darurat Jawa-Bali
Untuk mempercepat penyaluran BLT Desa, pemerintah melakukan relaksasi penerimaan BLT Desa melalui penetapan KPM.
Upaya tersebut dilakukan dengan cara, melakukan review penduduk kurang mampu di desa berdasarkan data KPM tahun 2020.
Setelah itu, pemerintah akan memberikan keleluasaan kepada musyawarah desa untuk menambah KPM.
"BLT Desa juga bisa dibayarkan secara rapel triwulanan dan kebijakan baru ini kita akan sampaikan di bulan Juli ini Sehingga dalam pelaksanaan PPKM darurat ini masyarakat bisa mendapatkan bantuan yang tepat waktu," papar Menkeu Sri Mulyani.***