BST Rp600.000 Cair Juli, Cek Penerima Penyaluran Bansos Tunai di cekbansos.kemensos.go.id

- 10 Juli 2021, 06:20 WIB
Ilustrasi BST
Ilustrasi BST /PIXABAY/stevebs

MANTRA SUKABUMI - Penyaluran Bansos Sosial Tunai (BST) Rp300.000 seharusnya sudah diberikan pada bulan Mei dan Juni.

Dengan adanya PPKM Darurat selama dua minggu, Pemerintah akan menyalurkan BST Mei dan Juni sekaligus disalurkan pada bukan Juli.

Maka, dana BST Kemensos akan diberikan sekaligus sebesar Rp600.000 kepada penerima yang cair bulan Juli.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

"Kita berharap pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos ini dapat tersalur," ujar Mensos Risma, dikutip mantrasukabumi.com, dari laman kemensos.go.id. Sabtu, 10 Juli 2021.

Penerima BST Rp600.000 bisa mengecek dibulan ini untuk memeriksa apakah BST Kemensos sudah bisa dicairkan.

"Masyarakat akan menerima Rp600.000 sekaligus dan bisa digunakan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja," ujar Risma.

Dengan diberlakukannya PPKM Darurat Pemerintah memutuskan untuk memberikan BST Rp600.000 pada bulan Juli.

Karena adanya PPKM Darurat tentu akan ada imbas ke masyarakat, terjadinya kesenjangan sosial.

Untuk mengantisipasi hal itu pemerintah menyalurkan beberapa bantuan yang akan dicairkan berbarengan dengan masa PPKM Dsrurat.

Salah satu bantuan sosial yang akan dicairkan pada Juli ini adalah Bantuan Sosial Tunai (BST) yang akan segera dicairkan pemerintah.

Jelang pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang rencananya dicairkan akhir pekan ini.

Anda dapat cek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BST dengan bonus beras 10 kilogram.

BST merupakan program Kementerian Sosial (Kemensos) yang bertujuan untuk membantu masyarakat rentan secara ekonomi.

BST sendiri telah disalurkan Januari hingga April tahun ini lalu dihentikan.

Kendati demikian, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberian BST yang sempat berhenti pada bulan Mei dan Juni.

Pencairan akan diupayakan pada pekan pertama atau kedua bulan Juli.

Baca Juga: Pekerja yang Tidak Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Tidak Akan Dapat BLT atau BSU, ini Alasannya

Perpanjangan penyaluran BST ini tak lain adalah untuk mengantisipasi dampak PPKM Darurat yang tengah berlangsung di Jawa dan Bali hingga 20 Juli 2021.

Adapun besaran yang akan didapatkan oleh penerima manfaat (PM) perbulannya mencapai Rp300.000.

Sedangkan, pencairan bulan Juli adalah gabungan Mei dan Juni. Sehingga, penerima akan mendapat Rp600.000 sekaligus.

Tak hanya uang tunai, Kementerian Sosial (Kemensos) rencananya akan menambahkan bantuan beras 10 kilogram untuk penerima BST dan PKH.

Selain itu, baik BST dan beras 10 kilogram akan disalurkan melalui lembaga yang berbeda.

Sementara BST dapat diambil di Kantor Pos, beras 10 kilogram akan diberikan oleh BULOG.

Berikut ini adalah cara cek penerima BST Rp600.000 yang dapat Anda ikuti melalui tahapan berikut :

1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id.

2. Akan terdapat beberapa kolom yang harus Anda isi, yaitu "Wilayah PM (Penerima Manfaat)" dan "Nama PM (Penerima Manfaat)".

3. Isi masing-masing kolom yang berada di bawah "Wilayah PM (Penerima Manfaat)", kolom terdiri dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa, sesuai dengan KTP anda.

4. Lalu, lanjut ke kolom "Nama PM (Penerima Manfaat)" untuk mengisi nama Anda;

5. Masukan kode huruf yang tertera pada kotak, jika ingin mengganti kode huruf, klik ikon kecil merah sebelah kanan kotak putih di mana kode huruf Anda input;

6. Klik "Cari Data".

7. Tunggu sebentar dan akan keluar hasil apakah Anda penerima manfaat atau bukan.

Demikian informasi mengenai pencairan BST pada bulan Juli, terus update informasi seputar bantuan sosial dari pemerintah agar anda tidak ketinggalan informasi.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah