Besaran Gaji Pokok Anggota DPR RI, Nominal Tunjangan dan Pensiun: Bantuan Listrik 7,7 Juta

- 11 Juli 2021, 02:48 WIB
ILustrasi Gedung DPR RI
ILustrasi Gedung DPR RI /Istimewa/

Berikut daftar rincian tunjangan yang diperoleh anggota DPR RI setiap bulannya:

Tunjangan istri/suami bagi Ketua Rp 504.000, bagi Wakil Ketua Rp 562.000 dan anggota Rp 420.000.

Baca Juga: Kabar Duka, KH Abdul Rasyid Abdullah Syafi'i Jakarta Meninggal Dunia, Ustadz Yusuf Mansur: Selamat Jalan

Tunjangan anak (maksimal 2 anak) bagi Ketua Rp 201.600, Wakil Ketua Rp 184.800 dna anggota Rp 168.000.

Uang sidang/paket Rp 2.000.000

Tunjangan jabatan bagi Ketua Rp 18.900.000, Wakil Ketua Rp 15.600.000 dan anggota Rp 9.700.000

Tunjangan beras (4 jiwa) Rp 198.000

Tunjangan PPH Pasal 21 Rp 2.669.813

Tunjangan kehormatan bagi Ketua Rp 6.690.000, Wakil Ketua Rp 6.450.000 dan anggota Rp 5.580.000

Tunjangan komunikasi bagi Ketua Rp 16.468.000, Wakil Ketua Rp 16.009.000, dan anggota Rp 15.554.000

Halaman:

Editor: Andriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah