Besaran Gaji Pokok Anggota DPR RI, Nominal Tunjangan dan Pensiun: Bantuan Listrik 7,7 Juta

- 11 Juli 2021, 02:48 WIB
ILustrasi Gedung DPR RI
ILustrasi Gedung DPR RI /Istimewa/

Tak hanya gaji pokok dan tunjangan, anggota DPR RI juga menerima fasilitas rumah dinas yang disediakan negara di Kalibata Jakarta Selatan dan Ulujami Jakarta Barat.

Selain rumah dinas, anggota DPR RI masih menerima dana berupa anggaran pemeliharaan rumah jabatan.

RJA Kalibata Jakarta Selatan (per tahun) sebesar Rp 3.000.000 dan di RJA Ulujami Jakarta Barat (per tahun) sebesar Rp 5.000.000.

Baca Juga: Inna Lillahi, Ulama Kharismatik KH Abdul Rasyid Abdullah Syafi'i Jakarta Meninggal Dunia

Masih ada lagi, bagi anggota DPR RI juga akan menerima pensiun sebesar 60 persen dari gaji anggota DPR (gaji pokok) atau sebesar Rp 2.520.000 per bulan.

Sementara untuk anggota DPR yang merangkap sebagai Ketua DPR sebesar Rp 3.024.000 dan Wakil Ketua sebesar Rp 2.772.000.

Mereka juga masih mendapat Tunjangan Beras Pensiunan Rp30.900 per jiwa per bulan.

Luar biasa bukan? Tergiurkah jadi anggota DPR RI? Silahkan anda bisa pilih sendiri jawabannya.***

Halaman:

Editor: Andriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah