MANTRA SUKABUMI – BLT UMKM 2021 direncanakan akan cair bulan Juli hingga September tahun ini.
Pemerintah kembali akan cairkan BLT UMKM 2021 untuk berbagai pelaku usaha UMKM di Indonesia.
Pelaku usaha di Indonesia yang telah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM 2021 pada link di artikel ini, pastikan akan menerima bantuan.
Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes
Paling utama nama si penerima BLT UMKM 2021 harus terdaftar di link yang disediakan bank penyalur.
Setelah NIK KTP terdaftar di link tersebut, pelaku usaha harus mendownload berkas ini sebagai syarat mencairkan BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta atau Banpres BPUM.
Selain cek online penerima Banpres BPUM di link tersebut, berkas yang Anda download juga sangat penting untuk mencairkan BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta.
Sedangkan berkas yang harus di download oleh pelaku usaha yang dijadikan syarat untuk mencairkan BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta agar bisa menerima Banpres BPUM yaitu Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM ).
Sedangkan untuk cek online ini cukup mudah hanya menggunakan NIK KTP saja dan mengakses dua link berikut ini banpresbpum.id atau eform.bri.co.id.