BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Berikut Cara Cek, Syarat Pendaftaran dan Daftar Penerima

- 16 Juli 2021, 08:32 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Berikut Cara Cek, Syarat Pendaftaran dan Daftar Penerima./
BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Berikut Cara Cek, Syarat Pendaftaran dan Daftar Penerima./ /Pixabay/EmAji


MANTRA SUKABUMI – BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, dapat anda ecek pada link di artikel ini.

Tak hanya itu, anda juga dapat mengetahui syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan yang kembali akan diberikan pemerintah.
 
BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 rencananya akan kembali cairkan oleh Pemerintah melalui Kemnaker pada tahun ini.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Karyawan penerima  BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 atau BSU akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta.

Perlu diketahui bahwa BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 akan disalurkan pada karyawan bergaji dibawah Rp5 juta.

Meskipun akan dicairkan kembali ternyata tidak semua karyawan menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 atau BSU.

Berikut ini kriteria karyawan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 atau BSU Rp1,2 juta.

Sedangkan untuk kriteria penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 atau BSU bisa Anda ketahui dibawah ini.

Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari laman resmi kemnaker.go.id pada Jumat, 16 Juli 2021, yaitu sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Pekerja atau buruh penerima upah.

3. Pekerja yang terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.

4. Karyawan yang memiliki upah dibawah Rp5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

5. Pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan dengan Juni 2020.

6. Pekerja yang memiliki rekening bank yang aktif.

7. Pekerja yang tidak dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta pada termin 2 dan hanya cair pada termin 2.

BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji/Upah, direncanakan akan cair pada Juni-Juli 2021.

Akan tetapi informasi ini tidak ada pemberitahuan kapan tepatnya jadwal cair BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji/Upah 2021.

Baca Juga: Info Terbaru BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2, Klik sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Cek Kepesertaan

Aswansyah selaku Direktur Kelembagaan Kerjasama Hubungan Industrial (KKHI) Kemnaker mengatakan bahwa penentuan jadwal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, akan segera dicairkan apabila telah mendapatkan izin dari Kemenkeu dengan aturan regulasi Keuangan Negara.

Tidak hanya pihak Kemnaker juga terus berupaya untuk mengusulkan kepada Kemenkeu agar pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 bisa segera disalurkan.

Untuk itu sambil menunggu pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, karyawan bisa melakukan cek online daftar penerima BSU Subsidi Gaji/Upah.

Karyawan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa melakukan cek secara online dengan mengunjungi website kemnaker.go.id.

Agar lebih jelas dan dimengerti berikut cara cek online daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di website kemnaker.go.id, yaitu sebagai berikut:

Adapun cara cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021

1. Akses website Kemnaker dengan situs kemnaker.go.id.

2. Klik tombol "Daftar" yang ada di pojok kanan atas laman website.

3. Kemudian, pilih tombol "Daftar Sekarang".

4. Selanjutnya, lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama orang tua baik bapak atau ibu kandung, alamat email, nomor handphone, serta password.

5. Jika data yang diisi telah benar, kemudian klik tombol “Daftar Sekarang” di bagian bawah laman website.

6. Selanjutnya, kode OTP akan dikirim lewat SMS ke nomor handphone yang didaftarkan.

7. Kemudian, aktifkan akun menggunakan kode OTP.

8. Jika sudah, lakukan login dengan akun Anda di kemnaker.go.id.

9. Lengkapi profil meliputi foto profil, biodata diri, status pernikahan, dan domisili lokasi.

10. Setelah setelah itu, kunjungi profil Anda dan lihat pemberitahuan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Termin 2 BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 atau BSU Subsidi Gaji Cair Juli, Cek Daftar Penerima di kemnaker.go.id

Jika karyawan dinyatakan sebagai daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 atau BSU Subsidi Gaji/Upah maka akan muncul pemberitahuan sebagai berikut:

“Kamu telah terdaftar di BPJS Naker untuk diusulkan sebagai penerima bantuan. Mohon cek kembali kelengkapan data kamu ke perusahaan tempat kamu bekerja.”

Apabila karyawan mengalami kendala baik dalam cara cek, terkait persyaratan, atau sudah memenuhi syarat tapi tidak terdaftar bisa melakukan pengaduan, pada tiga layanan berikut ini:

Layanan Pengaduan

1. Via link website: https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home
2. Via telepon: 021-50816000

3. Via Whatsapp: 0811-9303-305.

Nah itulah informasi mengenai cara cek online daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 atau BSU Subsidi Gaji/Upah  dengan mengunjungi website kemnaker.go.id, serta layanan pengaduan.***

 

Editor: Dea Pitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah