Syarat Cairkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Cek Online di 2 Link Berikut

- 16 Juli 2021, 22:50 WIB
Simak syarat dan cara mencairkan Bantuan Subsidi Gaji/Upah atau BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 yang harus Anda persiapkan
Simak syarat dan cara mencairkan Bantuan Subsidi Gaji/Upah atau BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 yang harus Anda persiapkan /Instagram.com/bank_indonesia

Baca Juga: Segera Cek Status Kepesertaan BPJS Anda untuk Dapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta Cair Juli

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Karyawan atau buruh yang memiliki upah kurang dari Rp5 juta per bulan;

3.Karyawan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pada link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id;

4. Tidak termasuk atau berstatus sebagai ASN/PNS, TNI/Polri, maupun Pegawai BUMN/BUMD;

5. Karyawan memiliki rekening yang aktif dan tidak bermasalah di bank;

6. Membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan secara rutin hingga Juni 2021.

Itulah persyaratan yang harus dipenuhi oleh karyawan untuk mendapatkan bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Baca Juga: BLT Dana Desa Kapan Cair? Cek Nama Penerima di sid.kemendesa.go.id dan Ikuti Langkah ini

Setelah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, karyawan bisa melakukan cek penerima online di 2 link yakni kemnaker.go.id dan sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah