Syarat Cairkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Cek Online di 2 Link Berikut

- 16 Juli 2021, 22:50 WIB
Simak syarat dan cara mencairkan Bantuan Subsidi Gaji/Upah atau BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 yang harus Anda persiapkan
Simak syarat dan cara mencairkan Bantuan Subsidi Gaji/Upah atau BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 yang harus Anda persiapkan /Instagram.com/bank_indonesia

1. Masuk ke laman kemnaker.go.id;

2. Klik 'Daftar' pada pojok kanan atas laman tersebut;

3. Klik 'Daftar Sekarang' apabila Anda belum memiliki akun;

4. Masukkan data diri Anda secara lengkap dan klik 'Daftar Sekarang';

5. Jika sudah mendapat kode OTP via SMS, lakukan aktivasi pada laman kemnaker;

6. Klik 'Masuk' pada pojok kanan atas;

7. Isi formulir dengan lengkap.

Apabila karyawan sudah melakukan semua tahapan di atas, maka selanjutnya akan muncul pemberitahuan status penerimaan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, pada dashboard.

Perlu diketahui, bahwa Kemnaker masih menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang sebelumnya sudah diajukan untuk mencairkan dana sisi BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Baca Juga: Login eform.bri.co.id untuk Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta, Lakukan Cara ini

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah