Syarat Cairkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Cek Online di 2 Link Berikut

- 16 Juli 2021, 22:50 WIB
Simak syarat dan cara mencairkan Bantuan Subsidi Gaji/Upah atau BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 yang harus Anda persiapkan
Simak syarat dan cara mencairkan Bantuan Subsidi Gaji/Upah atau BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 yang harus Anda persiapkan /Instagram.com/bank_indonesia

Sedangkan untuk alur pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 sampai masuk pada rekening karyawan, yaitu sebagai berikut:

1. Pertama pihak Kemnaker mendapatkan data karyawan dari BPJS Ketenagakerjaan

2. Kemudian pihak Kemnaker memberikan data karyawan tersebut ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

3. Selanjutnya data Karyawan tersebut dilimpahkan oleh Kemenkeu beserta menggelontorkan anggaran dana melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)

4. Selanjutnya KPPN akan menyalurkan dana dan data tersebut kepada bank penyalur

5. Selanjutnya pihak bank penyalur akan langsung mentransfer bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji ini langsung ke rekening karyawan

6. Terakhir karyawan akan mendapatkan pemberitahuan melalui SMS bahwa bantuan tersebut sudah masuk

Baca Juga: Siap Cair Juli 2021, Ini Dia Cara Daftar dan Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Termin 2

BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 merupakan program lanjutan di tahun 2020, sebab pada tahun itu belum semua karyawan menerima bantuan ini.

Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji ini akan diberikan kepada karyawan yang belum mendapatkan bantuan Rp1,2 juta pada termin 2.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah