NAmun jika Anda khawatir terpapar Covid-19, Anda bisa lapor via online dengan klik link bantuan.kemnaker.go.id.
Untuk mendapatkan Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan, ada beberapa syarat yang perlu Anda penuhi.
Dikutip mantrasukabumi.com dari laman resmi Kemnaker.co.id pada Sabtu, 17 Juli 2021, ini syarat-syarat untuk mencairkan Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Jika Anda bukan warga Indonesia, jangan harap dapat Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan.
2. Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang rutin membayar iuran
3. Upah dan gaji selama bekerja di bawah Rp5 juta
4. Miliki rekening aktif
Untuk diketahui, Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 direncanakan akan cair ke rekening Anda pertengahan Juli 2021
Semoga bermanfaat.***