Baca Juga: Mohon Maaf untuk Karyawan yang Tidak Masuk Kriteria Tidak akan Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan
4. Kemudian, setelah selesai akan muncul notifikasi status perima BLT BPJS Ketenagakerjaan
Namun, Jika Anda belum terdaftar di laman tersebut sebagai penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan, bisa melakukan registrasi dengan cara berikut:
A. Akses link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id;
B. Pilih menu registrasi;
C. Isi formulir sesuai dengan data nomor
KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.
5. Apabila berhasil, Anda akan mendapatkan PIN;
6. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang Anda daftarkan.
7. Selamat mencoba.***