Siap-siap Karyawan Miliki Gaji di Bawah Rp3,5 Juta, akan Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta dari Kemnaker

- 24 Juli 2021, 22:05 WIB
Siap-siap Karyawan Miliki Gaji di Bawah Rp3,5 Juta, akan Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta dari Kemnaker
Siap-siap Karyawan Miliki Gaji di Bawah Rp3,5 Juta, akan Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta dari Kemnaker //* Mantra sukabumi/Unplash/ @bady

- Pekerja/buruh/karyawan yang menerima upah

- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan

- Bekerja di wilayah zona PPKM Level 4

- Upah di bawah Rp3,5 juta

- Pekerja atau karyawan dengan gaji di atas Rp3,5 juta, batasan kriteria upah dilihat dari UMK

- Pekerja yang sektor di mana tempatnya bekerja terdampak oleh PPKM.

Perlu Anda ketahui bahwa Kemnaker tengah mengupayakan untuk mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan setelah PPKM diperpanjang oleh pemerintah hingga tanggal 25 Juli 2021.

Tidak hanya sampai disitu saja Kemnaker juga mengantisipasi kemungkinan adanya PHK yang dilakukan oleh Perusahaan, bisa berdampak terhadap penambahan angka pengangguran di Indonesia.

Tujuan lain untuk mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta ini yaitu untuk memulihkan ekonomi Nasional, selain itu diharapkan bantuan ini mampu menciptakan hubungan kerja yang harmonis antara pemilik perusahaan dengan karyawan.

"Adanya BSU Subsidi Gaji juga diharapkan mampu membantu meringankan beban pengusaha untuk dapat mempertahankan usahanya di masa pandemi Covid-19," Menaker Ida mengungkapkan, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari laman kemnaker.go.id pada Sabtu, 24 Juli 2021.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah