Ini Penjelasan Menaker Ida Fauziyah dan Menkeu Sri Mulyani Terkait Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta

- 25 Juli 2021, 06:00 WIB
Ini Penjelasan Menaker Ida Fauziyah dan Menkeu Sri Mulyani Terkait Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta./
Ini Penjelasan Menaker Ida Fauziyah dan Menkeu Sri Mulyani Terkait Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta./ /Instagram @kemnaker

MANTRA SUKABUMI – Terkait pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta kedua menteri yakni Menaker Ida Fauziyah dan Menkeu Sri Mulyani memberikan penjelasan.

Terkait pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta memang sudah menjadi bahan perbincangan di kalangan masyarakat.

Guna menjawab itu semua baik Menaker Ida Fauziyah atau Menkeu Sri Mulyani memberikan jawaban mengenai pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Selama pandemi Covid-19 apalagi sekarang penerapan PPKM diperpanjang, pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta sangat diharapkan oleh Masyarakat.

Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan oleh Kemnaker untuk Karyawan, semoga bisa meringankan beban masyarakat di masa pemberlakuan PPKM Level 4 dan ancaman dari pandemi Covid-19.

Akan tetapi untuk pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta kapan cair,Sampai saat ini belum ada kepastian mengenai kapan disalurkannya oleh Kemnaker kepada karyawan.

Meskipun hal itu belum ada kepastian, akan tetapi Karyawan jangan terlalu khawatir karena rencana program BLT BPJS Ketenagakerjaan ini sudah diumumkan oleh dua menteri.

Adapun keduanya yaitu Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, mereka semua telah mengumumkan terkait BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp1 juta.

Halaman:

Editor: Dea Pitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x