BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Segera Cair, ini Fakta Terbaru Pencairan BSU Subsidi Gaji untuk Karyawan

- 26 Juli 2021, 09:30 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Segera Cair, ini Fakta Terbaru Pencairan BSU Subsidi Gaji untuk Karyawan
BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Segera Cair, ini Fakta Terbaru Pencairan BSU Subsidi Gaji untuk Karyawan /Pexels

- Pekerja/buruh penerima upah. Pekerja/buruh calon penerima BSU berada di Zona PPKM IV sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri No.20 Tahun 2021 jo Nomor 23 Tahun 2021;

- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

- Pekerja/buruh dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

- Pekerja yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah dibawah Rp 3,5 juta, sesuai upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan;

- Pekerja/buruh pada sektor yang terdampak PPKM antara lain industri barang konsumsi, perdagangan dan jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan), transportasi, aneka industri, properti dan real estate.

Baca Juga: Cara Efektif Bangkitkan Rasa Percaya Diri Kepada Anak Pemalu, Orang Tua Wajib Tahu

5.Nilai Besaran BLT BPJS Ketenagakerjaan yang berubah dari asalnya Rp1,2 juta menjadi Rp1 juta untuk dua bulan

Untuk BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 mengalami perubahan terutama dalam jumlah uang yang akan diterima oleh karyawan, adapun jumlahnya sebesar Rp1 juta.

Pada tahun lalu Pemerintah memberikan uang bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp1,2 juta, untuk dua bulan, jadi karyawan per bulannya menerima Rp600.000.

Sedangkan untuk tahun sekarang karyawan akan mendapatkan uang BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta untuk dua bulan, jadi karyawan akan menerima Rp500.000 per bulan.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah