Cara Cek Bantuan PPKM 2021 Melalui Online, Akses Link cekbansos.kemensos.go.id, Klik Disini

- 26 Juli 2021, 16:50 WIB
Ilustrasi bansos.
Ilustrasi bansos. /Humas Bandung/

MANTRA SUKABUMI - Cara cek bantuan PPKM 2021 melalui online sekarang bisa diakses dengan cekbansos.kemensos.go.id.

Presiden Jokowi telah memutuskan bahwa PPKM darurat level 4 kembali diperpanjang hingga tanggal 2 Agustus 2021.

Maka selama PPKM darurat inilah kemudian pemerintah akan terus mengeluarkan program bantuan seperti PKH, Kartu Sembako, Prakerja dan lainnya.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Lalu bagaimana cara daftar bantuan PPKM darurat melalui online?

Bagi yang belum mengetahui cara daftar dan cek bantuan PPKM darurat secara online cukup mengunjungi cekbansos.kemensos.go.id.

Adapun sebelum akan mendaftar program bantuan PPKM darurat ini, simak dan baca terlebih dahulu persyaratannya:

Dikutip mantrasukabumi.com dari Kemensos pada Senin, 26 Juli 2021. Berikut cara cek bantuan PPKM 2021 secara online lengkap persyaratannya.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.

3. Calon penerima bansos PKH, BST dan BPNT/Kartu Sembako adalah warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Jika persyaratan diatas sudah terpenuhi oleh pendaftar, maka selanjutnya mendaftarkan diri untuk bantuan PKH, BST dan BPNT/Kartu Sembako:

Dan untuk cara cek nama penerima bantuan PPKM 2021 secara online sebagai berikut:

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.

2. Pada kolom “Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)” pilih provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan.

3. Masukkan nama penerima sesuai KTP.

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode. Jika huruf kode tidak jelas, klik ikon sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru.

Baca Juga: Catat 49 Wilayah Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan bagi 8 Juta Karyawan, Segera Cek sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

5. Lalu klik tombol “cari data”.

Setelah semuanya sudah selesai maka secara otomatis nanti data Anda diproses di database Kemensos.

Untuk informasi, pemerintah telah menyediakan anggaran bansos PKH sebesar Rp28,3 triliun dan BPNT/Kartu Sembako sebesar Rp42,3 triliun.

Yang mana kemudian bantuan PPKM ini disalurkan melalui Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara).

Untuk BST sendiri pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp15,1 triliun yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah