Pensiunan PNS Kini Bisa Cairkan Dana Taperum di Bank BRI, Berikut Syarat Dan Ketentuannya

- 28 Juli 2021, 06:13 WIB
Pensiunan PNS Kini Bisa Cairkan Dana Taperum di Bank BRI, Berikut Syarat Dan Ketentuannya
Pensiunan PNS Kini Bisa Cairkan Dana Taperum di Bank BRI, Berikut Syarat Dan Ketentuannya / Instagram @korpri_indonesia/

MANTRA SUKABUMI - Kabar gembira bagi pensiunan PNS yang pensiun hingga Desember 2020. Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) akan mencairkan dana Tabungan Perumahan (Taperum) yang bisa dicairkan di Bank BRI terdekat.

Pencairan dana dilaksanakan sesuai hasil likuidasi aset Bapertarum-PNS yang diperhitungkan sebagai saldo untuk setiap individu PNS. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 122 tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalihan dan Pengembalian Dana Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil, pencairan dana Taperum baik untuk PNS pensiun maupun ahli waris dilaksanakan paling lama 3 tahun terhitung sejak BP Tapera menerima pengalihan dana dari tim likuidasi pada Desember 2020.

Komisioner BP Tapera Adi Setianto mengatakan, BP Tapera berkomitmen untuk bekerja cepat dan tepat agar proses pencairan dana kepada peserta dapat direalisasikan sesegera mungkin.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

"BP Tapera menargetkan pencairan bagi 393.699 PNS pensiun dan ahli waris, dengan total dana sebesar Rp1,08 triliun," ujar Adi dikutip mantrasukabumi.com dari laman tapera.go.id. Rabu, 28 Juli 2021.

BP Tapera mengambil langkah alternatif bekerja sama dengan BRI agar hak PNS pensiun dan ahli waris tetap dapat diberikan.

Dana Taperum sudah dialokasikan ke BRI, di tahap awal pencairan BP Tapera menyerahkan data sejumlah 370.616 atau sekitar 90 persen dari total target dengan detail sebanyak 248.477 PNS pensiun dan 122.139 ahli waris masing-masing sejumlah Rp759,6 miliar dan Rp217,8 miliar.

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Pensiunan PNS Dana Taperum Tahap Tiga Cair, Segera Penuhi Persyaratannya

"Dalam waktu dekat, BP Tapera akan melakukan proses lebih lanjut hingga mencapai 100 persen," ujarnya.

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: tapera.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x