Cek, ini Syarat Dapat Bantuan Subsidi Upah Rp1 Juta di Wilayah PPKM Level 4

- 30 Juli 2021, 21:15 WIB
Cek, ini Syarat Penerima BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta di Wilayah PPKM Level 4./*
Cek, ini Syarat Penerima BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta di Wilayah PPKM Level 4./* /Pexels.com/Ahsanjaya

MANTRA SUKABUMI – Karyawan atau pekerja yang berada di wilayah PPKM Level 4 akan mendapatkan BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta.

Segera cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Anda agar terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah Rp1 Juta di wilayah PPKM Level 4.

Untuk cara cek dan syarat penerima Bantuan Subsidi Upah Rp1 Juta wilayah PPKM Level 4, Anda bisa melihatnya di artikel ini.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Berikut beberapa syarat yang harus Anda penuhi agar bisa mendapatkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Banpres BLT Subsidi Gaji Rp1 juta.

• Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK

• Pekerja atau buruh penerima upah

• Peserta aktif jaminan sosial yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021.

• Memiliki penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan

• Pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah PPKM Level 4

• Pekerja atau buruh pada sektor yang terdampak PPKM, antara lain industri barang konsumsi, perdagangan dan jasa (kecuali jasa pendidikan dan kesehatan), transportasi, aneka industri, serta properti dan real estate.

“Pemberian BSU diharapkan mampu meningkatkan daya beli dan menjaga tingkat kesejahteraan pekerja atau buruh. Adanya BSU juga diharapkan mampu membantu meringankan beban pengusaha untuk dapat mempertahankan usahanya di masa pandemi Covid-19,” ujar Ida Fauziyah, dikutip mantrasukabumi.com dari laman Setkab pada Jumat, 30 Juli 2021.

Sebelum itu, sebagai pekerja atau buruh yang akan menerima Bantuan Subsidi Upah Rp1 juta, penting untuk mengetahui terdaftar atau tidak sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Simak Syarat Terbaru Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk 8 Juta Karyawan Terima BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta

Berikut cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat mendapatkan BSU Rp1 juta terbaru.

1. Klik link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Klik 'Daftar Pengguna'

3. Pilih segmen 'Penerima Upah (PU)'

4. Masukkan email

5. Klik 'Kirim'

6. Kemudian, link verifikasi akan dikirimkan ke email Anda. Silahkan instruksi selanjutnya.

Namun jika Anda sudah punya akun, Anda bisa login, begini caranya.

• Login link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

• Masukkan email dan password

• Anda akan masuk ke dashboard

• Klik 'Kartu Digital' dan klik gambar kartu

• Lalu akan muncul data diri dan status aktif atau tidaknya Anda sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening

Menaker Ida Fauziyah berharap, dengan adanya Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2021 ini dapat mengurangi beban perusahaan sehingga hubungan antara pengusaha dan pekerja atau buruh tetap harmonis dan kondusif.

Dengan demikian, menurut Ida Fauziyah tidak akan ada lagi PHK jika pengusaha dan pekerja atau buruh saling menjaga hubungan di situasi pandemi saat ini.

Dengan estimasi jumlah pekerja atau buruh tersebut, menurut Ida Fauziyah diperkirakan akan membutuhkan dana mencapai Rp8 triliun untuk 8 juta pekerja.

Baca Juga: BLT BPUM UMKM Segera Cair oleh Pemerintah, Begini Cara Cek Nama Anda di Situs eform.bri.co.id

“Jumlah ini masih berupa estimasi mengingat proses screening data yang sesuai dengan kriteria di atas masih dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Lantas mana saja wilayah yang masuk kategori PPKM Level 4?.

Ada beberapa wilayah di Indonesia yang masuk dalam kategori PPKM level 4, antara lain:

1. Provinsi DKI Jakarta

Seluruh Kabupaten dan Kota di Provinsi DKI Jakarta masuk dalam wilayah PPKM level 4.

2. Banten

• Kota Tangerang Selatan

• Kota Tangerang

• Kota Serang

3.Jawa Barat

• Kabupaten Purwakarta

• Kabupaten Karawang

• Kabupaten Bekasi

• Kota Sukabumi

• Kota Depok

• Kota Cirebon

• Kota Cimahi

• Kota Bogor

• Kota Bekasi

• Kota Banjar

• Kota Bandung

• Kota Tasikmalaya

4.Jawa Tengah

• Kabupaten Sukoharjo

• Kabupaten Rembang

• Kabupaten Pati

• Kabupaten Kudus

• Kabupaten Klaten

• Kabupaten Kebumen

• Kabupaten Grobogan

• Kabupaten Banyumas

• Kota Tegal

• Kota Surakarta

• Kota Semarang

• Kota Salatiga

• Kota Magelang

5.Daerah Istimewa Yogyakarta

•Kabupaten Sleman

•Kabupaten Bantul

•Kota Yogyakarta

6.Jawa Timur

•Kabupaten Tulungagung

•Kabupaten Sidoarjo

•Kabupaten Madiun

•Kabupaten Lamongan

•Kabupaten Gresik

•Kota Surabaya

•Kota Mojokerto

•Kota Malang

•Kota Madiun

•Kota Kediri

•Kota Blitar

•Kota Batu.***

Editor: Indira Murti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah