BLT UMKM 2021 Tahap 2 Cair dalam 3 Bulan, Segera Cek Daftar Nama Penerima pada Link Berikut

- 2 Agustus 2021, 09:10 WIB
Ilustrasi BLT UMKM 2021 Tahap 2 Cair dalam 3 Bulan, Segera Cek Daftar Nama Penerima pada Link Berikut.
Ilustrasi BLT UMKM 2021 Tahap 2 Cair dalam 3 Bulan, Segera Cek Daftar Nama Penerima pada Link Berikut. /Pexels/*/Ahsanjaya

MANTRA SUKABUMI - BLT UMKM 2021 tahap 2 akan dicairkan dalam 3 bulan, yaitu Juli, Agustus hingga September.

BLT UMKM 2021 tahap 2 yang layak 1,2 juta ini dipastikan cair kembali dan anda dapat memeriksanya pada link yang disediakan bank penyalur.

BLT UMKM 2021 tahap 2 ini, akan disalurkan pada 3 juta penerima mulai dari Juli hingga September tahun ini.

Baca Juga: Jadwal Pencairan BLT UMKM Tahap 2, Cek Penerima Banpres BPUM Rp1,2 Juta di Link ini

BLT UMKM 2021 tahap 2 sebesar Rp. 1,2 Juta tahap 2 pada tahun ini akan kembali dicairkan kepada 3 Juta pelaku usaha mikro dalam 3 bulan.

"Uang senilai Rp 1,2 juta disalurkan untuk tiga juta pelaku usaha mikro, yang belum menerima BPUM dan sesuai kriteria," kata Kemenkop UKM di akun Instagram resminya dikutip mantrasukabumi.com dari akun Instagram resmi Kemenkop Jum'at, 30 Juli 2021.

https://www.instagram.com/p/CRq1H9aDhIo/?utm_medium=copy_link

Berikut jadwal penyediaan BLT UMKM 2021 senilai Rp 1,2 juta:

- Juli: BLT UMKM cair ke 1,5 juta orang.

- Agustus: : BLT UMKM cair ke satu juta orang.

-September : : BLT UMKM cair ke 500 ribu orang.

Namun, tidak semua UMKM bisa mendapatkan bantuan di masa pandemi Covid-19 ini. Ada beberapa Kriteria UMKM yang bisa memperoleh BPUM 2021, ini rinciannya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.

2. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat proposal calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

3. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

4. Belum pernah mendapatkan BLT UMKM pada sebelumnya.

Baca Juga: Pelaku UMKM dapat Banpres BLT BPUM Rp1,2 Juta, ini Cara Cek Via Online Pakai HP

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Selain itu, ada enam kelompok yang dipastikan gagal menerima BLT UMKM. Ini daftarnya:

- PNS (ASN).

- PPPK (ASN).

- Prajurit TNI.

- Anggota Polri.

- Pegawai BUMN.

- Pegawai BUMD.

BLT UMKM akan disalurkan melalui dua bank, yakni BRI dan BNI. Berikut cara mengecek penerima BPUM Rp 1,2 juta secara online.

Pertama melalui link eform.bri.co.id/bpum:

- Masuk ke website eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan data NIK KTP di kolom yang tersedia.

- Isi kolom kode verifikasi dengan tulisan huruf yang ada di sampingnya.

- Jika termasuk penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, akan muncul pemberitahuan.

- Jika termasuk penerima, maka lanjut ke laman reservasi yang ada di link eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Jadwal Pencairan serta Cara Cek Online di eform.bri.co.id, BLT UMKM 2021 Tahap 2 akan Segera Cair

Kedua melalui link banpresbpum.id:

- Kunjungi laman banpresbpum.id.

- Isi NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia.

- Masukkan kode verifikasi.

- Lanjutkan ke proses pertanyaan.

Segera cek nama anda, ada 1,5 UMKM yang akan dapat BPUM 2021. Televisi 6 golongan yang disebutkan tadi dipastikan tidak akan cair BPUM UMKM Rp. 1,2 Juta.***

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah