Link Daftar Bansos Uang Rp400 Ribu dan Beras 10 Kg, Simak Syarat dan Caranya

- 5 Agustus 2021, 05:50 WIB
Ilustrasi Link Daftar Bansos Uang Rp400 Ribu dan Beras 10 Kg, Simak Syarat dan Caranya.
Ilustrasi Link Daftar Bansos Uang Rp400 Ribu dan Beras 10 Kg, Simak Syarat dan Caranya. /ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/*/ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin

 

MANTRA SUKABUMI - Anda yang memenuhi syarat berkesempatan mendapat Bansos uang sebesar Rp400 ribu dan beras 10 kg dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Ayo segera daftar mumpung masih ada kesempatan, simak syarat dan caranya mendapat Bansos uang sebesar Rp400 ribu dan beras 10 kg.

Segera daftarka diri Anda melalui link Bansos Kemensos agar dapat bantuan uang sebesar Rp400 ribu dan beras 10 kg.

Baca Juga: Lengkap, Persyaratan Dapat 6 Bansos BLT Desa, PKH dan BLT Warung, Hingga BSU dan BST serta Banpres

Bansos dari pemerintah atau Kemensos ini disebut juga Bantuan Pangan Non-Tunai atau BPNT sembako.

BPNT sembako yang mana merupakan program bantuan sosial dari Kementrian Sosial (Kemensos).

Bantuan BPNT/Kartu Sembako diberikan tambahan 2 bulan, dari sebelumnya dijatah untuk dapat dicairkan setiap bulan selama satu tahun.

Pada Juli dan Agustus 2021, penerima BPNT/Kartu Sembako akan mendapat uang senilai Rp400 ribu dari sebelumnya Rp200 ribu per bulan.

Pemerinta menargetkan bantuan ini untuk 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Mekanisme pencairannya dapat dilakukan melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, serta Bank BTN atau Elektronik Warung (eWarong) terdekat.

Baca Juga: Dapat Bantuan Uang Rp400 Ribu dan Beras 10 Kg, Ini Link Bansosnya dan Simak Caranya

Cara dapat bansos

- Anda mengusulkan diri ke kepala desa/lurah membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).

- Data Anda akan diproses dari kantor kelurahan, kantor wali kota atau kabupaten, dan bank negara.

- Jika pengajuan disetujui, Anda akan dibuatkan rekening bank dan mendapatkan kartu keluarga sejahtera (KKS).

- Kartu ini merupakan salah satu syarat utama untuk berhak menerima bansos semabako.

Syarat penerima BPNT/Kartu Sembako 2021

- WNI

- Memiliki KKS

- Terdaftar dalam DPM (Daftar Penerima Manfaat)

- Jika telah menerima KKS, Anda dapat mengecek status apakah termasuk dalam golongan penerima BPNT atau tidak melalui laman cek bansos yang disediakan Kemensos yakni cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Dinas Sosial DKI Jakarta Salurkan Bantuan Non Tunai Berupa Beras, Cek Daftar Penerimanya di Sini

Laman ini juga dapat digunakan untuk pengecekan bansos lain seperti BST dan PKH, tentunya produk bansos milik Kemensos.

Pertama, Buka lama cekbansos.kemensos.go.id

Kedua, masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Ketiga, masukan nama lengkap sesuai dengan KTP

Keempat, masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas Tekan tombol ‘cari data’.

Kelima, jika dinyatakan sebagai penerima bantuan maka muncul hasil pencarian data, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Keenam, bila sudah menerima bansos, maka pada kolom ada keterangan status Sudah Salur di bagian keterangan jenis bansosnya, seperti BPNT.

Perlu diketahui juga bahwa penerimam BPNT/Kartu Sembako nantinya berhak mendapat bantuan tambahan berupa beras Rp 10 kg dari perum Bulog.***

Editor: Encep Faiz

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah