Ingat, BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta Hanya Cair pada 5 Bank ini, Berikut Syarat Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

- 6 Agustus 2021, 22:05 WIB
Ingat, BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta Hanya Cair pada 5 Bank ini, Berikut Syarat Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan./*
Ingat, BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta Hanya Cair pada 5 Bank ini, Berikut Syarat Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan./* /EmAji/

MANTRA SUKABUMI – BSU Subsidi Gaji Rp1 juta akan segera cair pada Agustus 2021, ingat hanya ada lima bank yang akan mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan.
 
Sehingga pencairan BSU Subsidi Gaji Rp1 juta hanya akan dikirim melalui lima bank tersebut, oleh karena itu karyawan segera cek miliki rekening bank tersebut atau tidak agar BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa Anda terima.
 
Lima bank tersebut masuk dalam Himbara, diantaranya yaitu BRI, BNI, BTN, Bank Mandiri, dan BSI. Namun untuk bank BSI ini hanya digunakan untuk mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan di Aceh.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes
 
Pada informasi sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta pada seluruh karyawan penerima BSU Subsidi Gaji yang belum memilikinya jangan khawatir, sebab pihaknya akan membuatkannya secara kolektif.
 
"Penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank-bank tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan akan membukakan rekening secara kolektif di bank Himbara dan BSI," kata Menaker Ida Fauziyah dalam konferensi pers virtualnya.
 
Pencairan BSU Subsidi Gaji Rp1 juta yang dilakukan melalui bank Himbara agar pada saat pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan efektif dan efisien.
 
Perlu Anda ketahui bahwa dalam pencairan BSU Subsidi Gaji Rp1 juta akan disalurkan kepada 8,7 juta karyawan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan yang berada di wilayah PPKM Level 3 dan 4.
 
Bukan hanya itu saja karyawan penerima BSU Subsidi Gaji Rp1 juta tentunya harus memenuhi syarat sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021.
 
Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun Instagram resmi @kemnaker, pada Jumat, 6 Agustus 2021, adapun syarat penerima BSU Subsidi Gaji Rp1 juta atau BLT BPJS Ketenagakerjaan yaitu sebagai berikut:

Baca Juga: BSU Rp1,8 Juta untuk Guru Honorer dan Non PNS Cair, ini Cara dan Syaratnya
 
1. Karyawan Warga Negara Indonesia (WNI).
 
2. Karyawan penerima upah/gaji.
 
3. Karyawan terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.
 
4. Karyawan bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, sesuai yang ada di dalam lampiran Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
 
5. Karyawan bergaji di bawah Rp 3,5 juta, sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.
 
6. Karyawan di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang UMR/UMK lebih dari Rp 3,5 juta, maka batasan gaji penerima bantuan akan disesuaikan UMR/UMK dengan pembulatan.
 
7. Karyawan penerima diutamakan bekerja di sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, serta perdagangan dan jasa (kecuali pendidikan dan kesehatan).
 
Informasi untuk Anda bahwa pihak BPJS Ketenagakerjaan pada 30 Juli 2021 telah menyerahkan data karyawan yang akan menjadi calon penerima BSU Subsidi Gaji Rp1 juta. Data calon penerima akan dikirimkan ke Kemenaker secara bertahap.
 
Itulah Informasi terkait lima bank yang akan menjadi penyalur BSU Subsidi Gaji Rp1 juta yang akan disalurkan langsung pada rekening Anda yang sudah memenuhi syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.***

Editor: Indira Murti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x