Guru Honorer Buruan Login info.gtk.kemdikbud.go.id, Program BSU Guru Rp1,8 Juta Segera Cair ini Caranya

- 7 Agustus 2021, 07:25 WIB
Guru Honorer Buruan Login info.gtk.kemdikbud.go.id, Program BSU Guru Rp1,8 Juta Segera Cair ini Caranya
Guru Honorer Buruan Login info.gtk.kemdikbud.go.id, Program BSU Guru Rp1,8 Juta Segera Cair ini Caranya /Tangkapan layar laman info GTK/Metro Lampung News/Hanisaul Khoiriyah

MANTRA SUKABUMI – Guru Honorer buruan login info.gtk.kemdikbud.go.id, program BSU Guru akan segera cair.

Program BSU Guru Honorer ini rencananya akan segera disalurkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Dalam program BSU Guru Honorer nantinya akan menerima uang bantuan dari pemerintah melalui Kemendikbud sebesar Rp1,8 juta, untuk itu segera login info.gtk.kemdikbud.go.id untuk mengetahuinya.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Link info.gtk.kemdikbud.go.id merupakan salah satu akses untuk mengetahui bahwa Anda selaku Guru Honorer menerima atau tidaknya bantuan Program BSU Guru Rp1,8 juta.

Para Guru bisa langsung login di info.gtk.kemdikbud.go.id untuk mengecek penerima BSU Guru Honorer Rp1,8 juta, dengan langkah-langkah berikut ini:

1. Buka aplikasi atau browser dan login di link info.gtk.kemdikbud.go.id.

2. Masukkan email dan password yang telah terdaftar.

3. Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan ditandatangani.

4. Lalu, bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah di materai serta ditandatangani ke bank penyalur.

Baca Juga: Syarat Dapat Bantuan BSU Guru Non PNS Rp1,8 Juta, Cek di Sini

5. Bank penyalur akan segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU Upah Guru Honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai.

Untuk menerima bantuan BSU Guru Honorer Rp1,8 juta tentu saja, guru harus memenuhi syarat yang telah ditentukan dalam program BSU Guru ini.

Perlu diketahui bahwa tidak semua Guru yang berstatus honorer mendapatkan BSU Guru Honorer Rp1,8 juta, karena memiliki beberapa syarat dan kriteria yang harus dipenuhi.

Sedangkan untuk syarat-syarat penerima yang berhak mendapatkan subsidi upah BSU guru honorer Rp1,8 juta atau non PNS yaitu sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berstatus sebagai PTK non-PNS

3. Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020

Baca Juga: Syarat Dapatkan Bantuan BSU Guru Senilai Rp1,8 Juta, Cek di Sini

4. Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020

5. Tidak sebagai penerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020

6. Memiliki penghasilan dibawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Berikut itulah informasi lengkap berkaitan dengan program BSU Guru Honorer sebesar Rp1,8 juta dari Pemerintah yang disalurkan melalui Kemendikbud untuk Guru di seluruh Indonesia.***

 

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x